GfM9TpClTSGpGUWpGSM8GUdoBA==

Slider

Balita Tewas Tanpa Kepala, Polisi: Tercebur Akibat Pengasuh Day Care Lalai



Berita, PanditBola.com - Polisi menduga ada faktor kelalaian pengasuh PAUD Jannatul Athfaal, Samarinda, Kaltim, tempat penitipan balita Yusuf Ghazali (4). Balita Yusuf menghilang saat tak diawasi hingga terjerembap ke parit dan mayatnya ditemukan tanpa kepala.

"Dugaan sementara ya memang anak ini tercebur akibat kelalaian pengasuh di rumah penitipan anak itu. Karena pengasuh ini ke toilet 5 menit, anak ini menghilang, sudah diupayakan mencari saat itu juga tidak ketemu," ujar Kapolresta Samarinda Kombes Arif Budiman kepada wartawan, Selasa (10/12/2019).

Balita Yusuf dilaporkan hilang dari PAUD sekitar pukul 15.00 Wita pada Jumat, 22 November. Diduga balita Yusuf terjerembap dalam parit yang jaraknya 20 meter dari PAUD.



"Saat itu kondisi hujan lebat, kira-kira 20 meter dari rumah penitipan ada selokan yang dalam," sambungnya.

Dua minggu menghilang, balita Yusuf ditemukan pada sekitar pukul 08.15 Wita, Minggu (8/12), di parit Jl Pangeran Antasari Gang 3. Lokasi penemuan balita tanpa kepala ini sekitar 4,5 km dari PAUD tempat penitipan balita.

"Dalam perjalanannya 16 hari itu kan jasadnya lembek udah kena air, mungkin digigit binatang, tergerus batu, ranting-ranting sehingga saat ditemukan sudah tidak utuh lagi jasad Yusuf," papar Kombes Arif.



Dugaan kelalaian ini masih diselidiki dengan pemeriksaan saksi dan bukti. Polisi menyiapkan sangkaan Pasal 359 KUHP.

"Kelalaian (yang) mengakibatkan orang lain meninggal dunia," sambung Arif.

Kondisi badan balita Yusuf sudah tak utuh lagi. Ditemukan kulit reptil di tubuh anak ini.

"Nanti hasil forensik yang menentukan kira-kira jenis reptil apa yang diduga memakan jasad korban. Nanti dicocokkan apakah memang di TKP (lokasi penemuan mayat) habitatnya reptil tersebut. Kalau dari masyarakat infonya banyak biawak ya," papar Arif.
© Copyright - Ompi TV - Media Hiburan Masa Kini
Added Successfully

Tulis Apa Yang Ingin Kamu Cari Dan Tekan ENTER Untuk Mencari.