GfM9TpClTSGpGUWpGSM8GUdoBA==

Slider

Masa Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi Diperpanjang


OMPI TV
- Masa Tanggap darurat bencana Gunung Merapi di Kabupaten Sleman diperpanjang hingga 28 Februari 2021. Perpanjangan itu ditandai keluarnya Surat Putusan Bupati Sleman No 8/Kep.KDH/A/2021 mengenai perpanjangan ketiga status Tanggap Darurat Bencana Gunung Merapi.

Sri Purnomo, Bupati Sleman, memberitahukan bahwa perpanjangan untuk ketiga kalinya itu sudah sesuai dengan rekomendasi dari Balai Penelitian dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta.

"Berdasarkan laporan hasil pemantauan aktivitas Merapi dari Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) status aktivitas Merapi masih siaga," ucap Sri Purnomo pada Selasa, 2 Februari 2021.

"Perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Gunung Merapi di Kabupaten Sleman mulai 1 Februari hingga 28 Februari," terang Sri Purnomo

Sri Purnomo menjabarkan dari rekomendasi BPPTKG diketahui adanya potensi berbahaya guguran lava dan lontaran material vulkanik jika terjadi letusan eksplosif luncuran awan panas diprediksi mencapai hingga sejauh 5 kilometer.

Sri Purnomo menjelaskan bahwa kini ada 145 pengungsi. Pengungsi ini berasal dari Padukuhan Turgo, Kalurahan Purwobinangun, Kapanewon Pakem. 145 Pengungsi ini ada di Barak Pengungsian Purwobinangun, Kapanewon Pakem.

Selain itu, ada juga 10 orang pengungsi warga Padukuhan Ngrangkah, Kelurahan Umbulharjo, Kapanweon Cangkringan. 10 Orang ini ada di Barak Pengungsian Plosokerep, Kalurahan Umbulharjo, Kapanewon Cangkringan.

Sri Purnomo menambahkan mengenai status tanggap darurat, segala biaya yang keluar atas pelaksanaan dari keputusan itu bisa dibebankan kepada APBD dan APBN.

"Biaya untuk tanggap darurat juga bisa diambil dari sumber dana lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucap Sri Purnomo

© Copyright - Ompi TV - Media Hiburan Masa Kini
Added Successfully

Tulis Apa Yang Ingin Kamu Cari Dan Tekan ENTER Untuk Mencari.