GfM9TpClTSGpGUWpGSM8GUdoBA==

Slider

Hari Kemerdekaan RI 12 RIbu Narapidana Diusulkan Dapat Remisi


Ompi TV
- Kementerian Hukum & HAM Kantor Wilayah Jawa Barat mengusulkan sebanyak 12.164 orang narapidana agar dapat Remisi Umum ketika HUT RI.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkum HAM Kanwil Jawa Barat Taufiqurakhman menjelaskan remisi ini dibagi menjadi 2 kategori. Yaitu, Remisi umum I dan Remisi umum II.

Untuk Remisi Umum I ini seperti berupa pemotongan masa hukuman.

Total narapidana yang ada di Jawa Barat yang mendapatkan kebijakan ini ada 11.898 orang. Sedang untuk yang mendapatkan Remisi II, Remisi ini adalah langsung bebas. Totalnya diberikan kepada 266 orang.

"Jumlah yang total yang di usulkan untuk mendapat remisi pada 17 Agustus sebanyak 12.164 orang," ucapnya pada hari Senin 16 Agustus 2021.

Dari jumlah tersebut, yang paling banyak mendapat remisi yaitu narapidana di Lapas II A Karawang dengan total jumlah 970 orang. Rinciannya, mereka yang remisi pengurangan masa hukuman ada 934 orang dan yang 36 orang bebas.

Disiunggung tentang narapidana di Lapas Sukamiskin, ia menyebut jika ada total 73 orang yang diusulkan untuk mendapatkan remisi. Meski begitu, semuanya tidak lantas mendapat remisi langsung bebas.

"Total Remisi di sukamiskin 73 orang. Paling banyak napi pada Lapas Sukamiskin mendapat remisi pemotongan 5 bulan sebanyak 24 orang," pungkasnya.

© Copyright - Ompi TV - Media Hiburan Masa Kini
Added Successfully

Tulis Apa Yang Ingin Kamu Cari Dan Tekan ENTER Untuk Mencari.