GfM9TpClTSGpGUWpGSM8GUdoBA==

Slider

Indonesia Miliki Ganja Terbaik Dunia, Zatnya Bisa Buat Pasien Epilepsi


Ompi TV
 - Ganja di Indonesia adalah barang yang dilarang. Beberapa negara seperti Meksiko, Kolombia, Uruguay, Italia dan juga Amerika sudah melegalkan penggunaan Ganja.

Akan tetapi tetap dengan regulasi yang ketat dalam pembelian dan juga pemakaiannya. Semisal di Uruguay, 1 orang hanya bisa membeli ganja sekitar 40 gram untuk setiap bulannya.

Ganja sendiri diketahui bisa dipergunakan untuk obat epilepsi atau kejang. Akan tetapi seperti apa tanggapan para ahli medis di Indonesia? dan siapa yang menyangka ganja terbaik di dunia itu justru adanya di Indonesia? Berikut ini ulasan lengkapnya.

PENYAKIT EPILEPSI BISA MEMATIKAN


Epilepsi adalah kelainan genetik atau cedera otak yang menyebabkan gejala kejang. Penyakit ini bisa menyebabkan kehilangan kesadaran. Meskipun sangat jarang terjadi, akan tetapi epilepsi bisa menyebabkan kematian karena SUDP (Sudden Unexpected Death in Epilepsy) dari kemungkinan 1 dari 1.000 penderita epilepsi.

SUDP Biasanya ditandai dengan adanya masalah pada jantung atau pernapasan, munculnya tidak bisa diprediksi. SUDP sudah menewaskan 500-1.000 orang per tahun penderita epilepsi. Penanganan penyakit ini biasanya harus minum obat dengan teratur dan juga mengubah pola hidup menjadi lebih sehat.

GANJA BISA MENGURANGI KELUHAN PADA PENDERITA EPILEPSI


Dokter Orri Devinsky dari New York University Comprehensive Epilepsy Center melakukan penelitian kepada 137 pasien epilepsi dengan ganja. Hasilnya, Pasien yang mempergunakan ekstrak ganja mengalami pengurangan keluhan nyeri dan juga kejang sampai 54%. Hasil itu didapat usai pasien mengonsumsi ekstrak ganja selama 12 minggu.

Ganja mempunyai kandungan senyawa bernama Cannabidiol. Senyawa itu dibantu dengan senyawa yang lain bernama GWP42006, bisa meredakan lecutan-lecutan dalam otak pemicu kejang pada penderita epilepsi.

PENDAPAT PARA AHLI DI INDONESIA


Akan tetapi, para ahli di Indonesia memberikan pernyataan lain. Menurut dari Dokter Spesialis Saraf Aris Catur Bintoro menyebutkan jika di Indonesia ketersediaan obat antiepilepsi sudah merata. Penggunaan Ganja sebagai salah satu obat untuk saat ini tidaklah dibutuhkan, mengingat kurangnya dukungan untuk penelitian.

Indonesia masih belum mempersiapkan apa saja tentang Wacana melegalkan ganja untuk medis. Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Halomoan Siregar. Dan sejauh ini, Indonesia sudah menjadi salah satu negara PBB yang menolak legalisasi ganja. Maka dari itu legalisasi harus ada persetujuan dari Menteri Kesehatan sebagaimana tertulis pada Pasal 8 Ayat 2 Undang Undang No. 35/2009.

BEBERAPA NEGARA SUDAH MELEGALKAN GANJA UNTUK MEDIS


Di Amerika Serikat, mereka sudah melegalkan UU untuk ganja sebagai pengobatan Epilepsi. Pengesahan ini ditujukan untuk pasien usai 2 tahun atau lebih untuk perawatan Dravet Syndrom (DS) dengan kelumpuhan beberapa syaraf dan Lennox Gastaut (LGS) yang penderitanya lebih kerap mengalami kejang. Penggunaan Ganja untuk perawatan medis ini dirasa adalah sebuah kemajuan.

Seorang anak dengan nama Luna Valentina (12) yang menderita Epilepsi sejak lahir, mulai mengonsumsi ganja medis yang dikeluarkan oleh laboratorium Cannalivio, Kolombia. Penyakit kejang yang dialami bisa ditenangkan dengan konsumsi ganja tersebut secara teratur. Akan tetapi, Amerika juga tetap memberlakukan pengawasan yang sangat ketat untuk penggunaan ganja sebagai obat medis.

Tidak hanya untuk epilepsi saja, negara lain juga melegalkan ganja di bidang medis untuk penyakit lain. Contohnya di Kroasia melegalkan ganja untuk mengobati pasien HIV/AIDS, sedang Siprus melegalkan ganja untuk pasien kanker stadium akhir. Para pasien autisme bisa dibantu dengan ganja di Argentina. Sedang untuk Britania Raya sama halnya dengan Amerika, yang melegalkan ganja untuk pengobatan epilepsi.

GANJA KUALITAS TERBAIK ADA DI ACEH, INDONESIA


Indonesia juga bisa melakukan penelitian hal itu mengingat bahwa Indonesia punya ganja terbaik di dunia. Ganja terbaik di dunia itu ada di Aceh. Kenapa dikatakan terbaik di dunia, karena mempunyai kandungan THC atau Tetrahydrocannabinol sebanyak 15-17 persen dibandingkan dengan daerah lain.

Sedangkan THC sendiri jika diolah bisa berfungsi sebagai neuroprotektif, yaitu pelindung syaraf, mengurangi radang, sampai dengan antiradang. Karena punya kualitas yang baik, jika dikonsumsi secara berlebihan bisa menyebabkan kematian. Hal ini menjadi perhatian pemerintah dan BNN. Ada 8 Hektar ladang ganja dimusnahkan di daerah kabupaten Aceh besar.

SIAP-SIAP DENGAN JERAT HUKUM

Meski punya banyak ladang ganja dan juga ganja kualitas terbaik dunia, namun untuk pemilik barang ini di Indonesia siap mendapatkan jerat hukum. Di Indonesia, untuk pemilik ganja bisa dipidana dalam Pasal 112 UU Narkotika dengan hukuman penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun. Serta ditambah dengan denda paling sedikitnya Rp. 800 Juta dan paling banyak 8 Miliar. Di 13 Juli 2022, 3 orang dijatuhi hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan usai diketahui membawa sebanyak 213 kg ganja.

Lantaran tinggal di Indonesia, maka peraturan di Indonesia juga harus dipatuhi. Karena ganja juga termasuk pada golongan narkotika golongan 1. Zat berbahaya yang terkandung di dalamnya bisa menjadi berbahaya dan bahkan bisa menghilangkan nyawa. Karena hal tersebut, jika dilegalkan untuk medis, harus benar-benar melalui penelitian yang sangat detail dan peraturan yang begitu ketat untuk pemakainnya.

Sumber Berita

© Copyright - Ompi TV - Media Hiburan Masa Kini
Added Successfully

Tulis Apa Yang Ingin Kamu Cari Dan Tekan ENTER Untuk Mencari.