Asap Karhutla Makin Pekat, Pemkot Jambi Liburkan PNS Hamil
Berita, PanditBola.com - Pemerintah Kota Jambi mengambil langkah-langkah untuk memberhentikan Aparatur Negara Sipil (ASN) dan Variable Karyawan (PTT) hamil di lingkup Pemkot sebagai akibat dari kabut semakin padat dan menyebabkan kualitas udara berada di kategori berbahaya.
Pemerintah Kota Jambi pernyataan resmi, Senin (23/9) menyatakan ingin mencegah efek dari asap pada kesehatan ibu hamil yang bekerja di instansi pemerintah dan swasta Jambi.
Kebijakan itu diambil berdasarkan data AQMS, Badan Lingkungan Hidup Daerah (DLHD), Jambi. Data ini menunjukkan kualitas udara berada di atas standar kualitas atau berada di atas batas yang diizinkan kasih karunia, dengan nomor Permen LHK 12 tahun 2010, kategori sangat tidak sehat untuk berbahaya.
Kebijakan pemerintah juga dipandu dengan jumlah Jambi kota dekrit walikota: 180/179 / HKU / 2019 tentang Antisipasi Dampak Haze. Berdasarkan hasil DLHD koordinasi serta kota Jambi dan Jambi Dinas Kesehatan Kota, terkait dengan dampak dari udara terhadap kesehatan ibu hamil.
ASN atau PTT wanita hamil di lingkup Kota Edinburgh ditutup selama tiga hari, 23-25 September 2019, kata juru bicara kota Jambi Abu Bakar melalui rilis.
Selain itu, sektor swasta di kota juga didorong untuk memberikan libur dispensasi bagi karyawan yang berada dalam keadaan hamil, dengan masa liburan yang sama.
"Kebijakan ini akan disesuaikan seperlunya untuk memperhatikan kondisi udara sebagai amanat pemberitahuan dimaksud," kata Abu Bakar.
Sementara itu, berdasarkan ISPU rilis yang dikeluarkan oleh pemerintah kota pada Minggu malam (22/9), nilai konsentrasi parameter ISPU partikulat PM 2,5 berperingkat 969, yang berarti bahwa kualitas udara kota berada dalam kategori berbahaya.