GfM9TpClTSGpGUWpGSM8GUdoBA==

Slider

Polisi Sebut Guru Pemeran Video Porno di Purwakarta Korban



Berita, PanditBola.com - Polisi Jawa Barat menyatakan peran perempuan dalam video cabul berseragam ASN Jawa Barat berinisial RJ adalah korban. Karena, RJ tidak tahu bahwa adegan itu direkam.

Sebelumnya, beredar video mesum gadis mengenakan seragam dengan latar belakang pegawai negeri sipil pemerintah provinsi dalam mobil. Dibintangi perempuan disebut seorang guru sementara nakal yang bertanggung jawab Provinsi Jawa Barat di salah satu sekolah kejuruan di Purwakarta.

"Korban RJ. Mereka kecurangan mitra," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Inspektur Harry Brata Jawa Barat, Minggu (22/9) dikutip Antara.

Menurut dia, dalam kasus video cabul, RJ tidak memiliki peran aktif. Ketika kasus itu pengungkapan RJ hanya ditetapkan sebagai saksi.

Namun, kata dia, RJ bisa ditetapkan sebagai tersangka jika dijerat UU Pornografi. Sementara hari ini mengungkap kasus dengan belenggu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)

"Jika, misalnya, kita menerapkan sehingga bisa menjadi tersangka, tapi begitu kategori UU Pornografi, tetapi ia tidak berperan aktif," katanya.

Saat ini, kata Harry, RJ telah habis setelah menjalani proses penyidikan sebagai saksi di Polda Jawa Barat Mabes. Sementara itu, para pemain laki-laki berinisial RI penyebar video yang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah kita kembali, status (RJ) masih saksi ya," katanya.

Secara terpisah, Bupati Anne Purwakarta Ratna Mustika menyatakan terkejut pada kemarahan yang sama dengan beredarnya video porno.

"Mereka adalah guru. Neraka The melakukan adegan dengan tidak pasangan yang sah, yang akan direkam untuk di-upload di media sosial juga? Itu konyol," katanya, di Purwakarta, Minggu (22/9).

Dia berharap bahwa video menarik yang tidak bermoral yang beredar di media sosial dengan cepat pergi dari yang dilihat oleh para siswa.

"Siswa harus dilindungi dari konten yang porno atau pornoaksi," tambahnya.

Tidak diketahui, kecurangan pasangan menikah mungkin berlaku Pasal 284 KUHP. Namun, itu adalah untuk keluhan.
© Copyright - Ompi TV - Media Hiburan Masa Kini
Added Successfully

Tulis Apa Yang Ingin Kamu Cari Dan Tekan ENTER Untuk Mencari.