Presiden Jokowi Minta DPR Tunda Pengesahan RUU KUHP
Berita, PanditBola.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta DPR untuk menunda pengesahan RUU KUHP. Permintaan itu diakui Jokowi setelah menerima sejumlah masukan dari berbagai kalangan.
"Setelah melihat masukan dari berbagai kelompok yang keberatan dengan substansi RUU KUHP, saya menyimpulkan bahwa bahan berusaha memperdalam. Untuk itu saya telah memerintahkan Menkum HAM karena pemerintah untuk lulus sikap ini pada House of perwakilan," kata Jokowi kepada wartawan di Istana KepresidenanBogor Jawa Barat, Jumat (20/9).
"Yaitu bahwa legalisasi KUHP ditunda," katanya.
Jokowi meminta legalisasi KUHP yang dibuat oleh anggota dewan dari 2019 ke periode 2024. Dia mengharapkan legislator akan segera habis keluar berlaku.
"Otorisasi, yang dilakukan oleh DPR ini. Saya berharap DPR juga memiliki sikap yang sama, sehingga pembahasan draft KUHP dapat dilakukan oleh Parlemen periode berikutnya," kata Jokowi.
Untuk diketahui, legalisasi KUHP oleh DPR dijadwalkan akan diadakan pada 24 September 2019.