GfM9TpClTSGpGUWpGSM8GUdoBA==

Slider

OC Gugat Kasus Korupsi Gateway Imigrasi, Denny Indrayana Hormati Proses Hukum



Berita, PanditBola.com - OC Kaligis menggugat Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya meminta agar kasus korupsi payment gateway di Imigrasi Kemenkumham dilanjutkan. Sebagai tersangka yaitu Denny Indrayana yang saat itu menjabat sebagai Wamenkumham. Denny mengaku menghargai gugatan itu dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

"Ya kita hormati. Saya digugat, Novel Baswedan digugat," ujar Denny Indrayana di Kementerian Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/11/2019).

Menurut Denny, OC memiliki alasan untuk menggugat Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya. Mantan Wakil Menkumham itu itu meyakini proses hukum kasus korupsi gateway imigrasi akan berjalan dengan sesuai dengan prosesnya. Terkait gugatan Denny pun menyerahkan ke Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya sebagai tergugat.



"Pak OC pasti punya alasan, hak beliau, dan saya yakin prosesnya akan berjalan baik-baik saja di pengadilan negeri, kita serahkan kepada majelis hakim dan teman-teman kepolisian yang menjawab gugatan itu," kata Denny.



Diketahui, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindakan pidana korupsi dalam proyek Payment Gateway di Kementeriannya saat ia menjabat. Dalam layanan Payment Gateway, pembuat paspor wajib bayar dikenakan biaya tambahan sebesar Rp 5 ribu. Padahal Peraturan Menteri Keuangan tidak mengizinkan adanya pungutan tambahan untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB).

Pada 11 Juli 2014, Kementerian Keuangan mengirim surat ke Kemenkumham untuk menghentikan program Payment Gateway itu. Atas dasar surat tersebut, Payment Gateway dihentikan. Sementara itu, Denny Indrayana saat ini tengah mempersiapkan diri menjadi calon Gubernur Kalsel.
© Copyright - Ompi TV - Media Hiburan Masa Kini
Added Successfully

Tulis Apa Yang Ingin Kamu Cari Dan Tekan ENTER Untuk Mencari.