Jaringan Narkoba Malaysia-Madura Terbongkar, Polisi Sita 25 Kg Sabu
Berita - Polisi menangkap seorang kurir narkoba asal Madura, Jawa Timur. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti total 25 kg Sabu dan 10 ribu ekstasi. Informasi yang dihimpun, awalnya petugas menemukan 12 kg sabu dan 10 ribu ekstasi di daerah Jambangan, Surabaya. Barang haram itu milik kurir narkoba bernama Aconk, asal Desa Jambu, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura.
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan di rumah Aconk, Bangkalan, Madura. Alhasil petugas menemukan barang bukti berupa sabu sebanyak 13 kg yang ditaruh ditaruh dalam tiga tas besar. Sabu yang ditimbun dalam tas tersebut dibungkus kantong teh dengan huruf China.
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Memo Ardian mengatakan, tersangka diketahui merupakan bagian dari sindikat narkoba internasional jaringan Malaysia-Madura.
"Tersangka ini merupakan bagian dari jaringan Malaysia-Madura," ujarnya, Jumat (14/2).
Setelah balik dari Bangkalan Madura, Polisi berinisiatif ke indekos Aconk. Di sana petugas menemukan puluhan kemasan kopi berisi inex. Petugas juga menemukan alat press plastik dan bukti-bukti transfer uang.
Polisi mengembangkan kasus ini ke pihak yang menggerakkan pelaku. Apalagi, pelaku diketahui sudah beroperasi di Surabaya sekitar 3 bulan.
"Kami akan mengejar pelaku yang menggerakan peredaran narkoba jaringan Malaysia-Madura ini, karena ada bukti transfer yang kami temukan," terang Memo.