GfM9TpClTSGpGUWpGSM8GUdoBA==

Slider

Larangan Wanita Pakai BH Menjadi Viral, Penulis Meminta Maaf!


Ompi TV
- Tulisan larangan wanita pakai BH Viral di medsos dan akhirnya dihapus oleh si penulis. Website yang memuat tulisan itu meminta maaf.

Permintaan maaf itu langsung disampaikan oleh website TemanShalih.com sebagai portal yang menayangkan tulisan itu.

"Dari hati yang sangat dalam kami meminta maaf kepada Asatidz, para pihak, saudara muslim," Tulis redaksi TemanShalih.com dengan judul artikel "Klarifikasi TemanShalih.com", pada hari Rabo 6 Oktober 2021.

Permintaan maaf ini juga dibarengi dengan penghapusan dua artikel yang membuat pro kontrak itu sampai viral di medsos. Dua artikel itu judulnya adalah "Hukum Memakai BH Dalam Islam" dan "Bolehkah Akhwat Taaruf Tanpa Menggunakan BH?"

"Melalui publikasi ini dua artikel itu sudah dihapus," tulis redaksi TemanShalih.Com seperti dilansir dari VIVA, pada kamis 7 Oktober 2021

Seperti diketahui dua artikel viral itu, penulis TemanShalih.com Mengambil dari fatwa yang dikeluarkan pada Portal resmi Lajnah Daimah Al-Ifta.

Akan tetapi, pada penukilan dan penulisannya menimbulkan misiinterprestasi antara fatwa ulama dengan pendapat penulis.

Inilah poin terjemahan larangan menggunakan BH yang dibuat pada TemanShalih.com sampai menjadi viral di medsos.

"Apa hukum memakai BH dalam Islam? Memakai BH mengakibatkan bentuk payudara menjadi tampak dan membuat para perempuan tampak lebih muda sehingga mereka menjadi sumber fitnah. Wanita muslim tidak boleh memakai BH di hadapan para lelaki yang bukan mahramnya."

Kemudian penulis memberikan tambahan pandangannya sebagai berikut: "Hukum seorang akhwat taaruf tanpa BH adalah boleh. Syaratnya, ia mengenakan tata busana yang menutupi seluruh tubuh dengan benar, kecuali bagian wajah dan telapak tangan. Akhwat yang berbusana tanpa BH tidak termasuk ke dalam hadis 'Berpakaian, tapi Telanjang'.

© Copyright - Ompi TV - Media Hiburan Masa Kini
Added Successfully

Tulis Apa Yang Ingin Kamu Cari Dan Tekan ENTER Untuk Mencari.