Ompi TV - Kementerian Keuangan merilis, sampai pada 31 Juli 2022 kas negara sudah terkumpul Rp. 1.028,46 triliun. Artinya, penerimaan pajak tahun ini sudah mencapai 69,26 persen dari target APBN pada Perpres 98 tahun 2022 yaitu Rp. 1.485 triliun.
"Jika dilihat penerimaan negara ceritanya begitu positif. Ini sesuai dengan tadi adanya pemulihan ekonomi yang sangat impresif," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Jakarta, Jumat 12 Agustus 2022.
Sri Mulyani merincikan sumber-sumber penerimaan pajak diantaranya PPh Non Migas Rp. 595,0 Triliun atau sudah mencapai sebesart 79,4% dari target. Dari sumber PPN & PPnBM sebesar 377,6 triliun atau sudah mencapai hingga 59,1 % dari target.
Kemudian dari PPh Migas sebesar Rp. 49,2 triliun atau sudah mencapai 76,1% target. Sedangkan dari pos PBB & Pajak yang lain mencapai Rp. 6,6 triliun atau mencapai 20,5 % dari target.
Tingginya penerimaan pajak ini didorong oleh beberapa faktor, mulai dari tren peningkatan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif. Ada juga basis penerimaan pajak di tahun kemarin yang masih rendah lantaran pemberian insentif fiskal.
Tidak itu saja, tingginya penerimaan pajak juga berkat program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang berlangsung pada Januari-Juni 2022.
"Pertumbuhan yang begitu tinggi di bulan Juni disebabkan oleh tingginya penerimaan dari PPS," Ucapnya