GfM9TpClTSGpGUWpGSM8GUdoBA==

Slider

Tenang Saja, Masyarakat Indonesia Itu Pemaaf Sekali Dan Pemaklum Sekali


Ompi TV
 - Pagi ini baca berita searching Google dan terkejut dengan judul berita seperti ini "Usai Kena OTT, Bupati Kepulauan Meranti: Mohon Maaf atas Kekhilafan Saya" Dijelaskan diberita yang OM baca itu bahwa Bupati Kepulauan Meranti, Riau, yang bernama Muhammad Adil meminta sorry kepada para warga lantaran ia terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Muhammad Adil dari berita yang OM Baca pada kamis 6 April 2023 terciduk dengan 27 orang lainnya dalam upaya paksa tersebut. Diduga bahwa ada tiga tindak pidana korupsi yang dilakukan, yang pertama adalah mendapat suap, memotong anggaran dan juga menyuap.

"Saya mengucapkan mohon maaf kepada seluruh warga Kepulauan Meranti atas kekhilafan saya," Seperti itulah kalimat yang keluar dari Berita yang OM Baca pagi ini.

Dikabarkan usai hadir ke ruang konferensi pers, Muhammad Adil pun dibawa olah petugas menuju lantai dua gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan.

Lanjut dari berita yang OM Baca kemudian si Adil yang mungkin tidak sesuai dengan namanya itu baru dibawa ke rumah tahanan (Rutan) KPK pada gedung Merah Putih sekitar pukul 03.08 WIB.

Setelah menyampaikan permintaan maaf, Adil tidak banyak bicara. Dia justru enggan untuk menyampaikan maafnya kepada keluarga.

Selain itu, si Adil ini bahkan membantah jika sangkaan dari PK jika ia melakukan tiga dugaan tindak pidana korupsi.

Ketika dimintai tanggapan jika ia akan merayakan Hari Raya Idul Fitri di tahanan, dia juga lebih memilih untuk diam. Adil hanya terlihat mengacungkan jempolnya saat menanggapi pertanyaan-pertanyaan dari para wartawan.

Udahlah ya, udah minta maaf, udah nggak usah kita bahas lagi hehe hihu...

Biasanya sih Masyarakat bisa memaafkan, tapi kalau melupakan TIDAK!, kira-kira jika benar bersalah dan menjadi pelaku tentu saja maafnya akan menjadi berkali-kali.

MASIH MENJADI TERSANGKAAAHHHHH


Adapun KPK masih menetapkan Adil dan juga dua orang yang lain menjadi tersangka korupsi. 2 orang lainnya itu merupakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Fitria Nengsih dan juga Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau M. Fahmi.

Wakil Ketua Alexander Marwata menyebutkan, Adil terlibat pada tiga klaster kasus kuropsi. Yang utama, penerimaan fee dari jasa travel umrah dengan total besar Rp. 1,4 miliar.

Uang tersebut diterimanya lewat Fitria yang juga menjabat sebagai pimpinan cabang PT Tanur Muthmainnah yang bergerak pada bisa jasa travel umrah.

Lanjut, si Adil ini juga diduga memungut setoran uang dari Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

Setoran itu bersumber dari pemotongan uang persediaan (UP) dan ganti uang persediaan (GUP) masing-masing SKPD.

"Besaran dari keduanya itu ditentukan si Adil dengan kisaran 5 persen hingga 20 persen untuk setiap SKPD," Seperti itu dari berita yang OM Baca.

Yuk lanjut lagi, Si Adil juga diduga memberikan suap kepada si Fahmi sebesar Rp 1,1 miliar mengenai pemeriksaan BPK di Pemkab Kepulauan Meranti.

Adapun kin KPK menahan si Adil dan juga Fitria di rumah tahanan (Rutan) KPK pada gedung Merah Putih. Sedang untuk si Fahmi ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.

Dan itu terhitung dari 7 April 2023 hingga dengan 26 April 2023.

Seperti itulah Berita yang cukup umum terjadi di negara lucu-lucu ini, semoga kelucuan-kelucuan seperti ini bisa menjadi arti. Memang sih Masyarakat Negara ini pemaaf dan juga pemaklum, jadi sudahlah ya sudah biasa ini kan.

© Copyright - Ompi TV - Media Hiburan Masa Kini
Added Successfully

Tulis Apa Yang Ingin Kamu Cari Dan Tekan ENTER Untuk Mencari.