Berita Bola - SNA (29), seorang wanita yang ikut mencoba bekerja paru waktu secara online, rupanya baru sadar dia ditipu usai beberapa kali mengeluarkan sejumlah uang.
Sebagai informasi, SNA adalah korban penipuan pekerjaan untuk menyelesaikan tugas menyukai (like) konten dan juga berlangganan (subscribe) akun YouTube tertentu.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Elni Fitri menyebutkan, korban mengalami kerugian hingga Rp. 21 Juta.
Uang itu adalah uang deposit yang sudah korban keluarkan secara bertahap supaya mendapat komisi usai menyelesaikan tugas yang diberikan pelaku.
Pasalnya, setiap besaran dari uang deposit yang dikeluarkan untuk melanjutkan tugasnya, korban dijanjikan akan dapat reward sebesar 20%.
Pertama, SNA melakukan deposit sebesar Rp. 2.558.000,- Akan tetapi korban justru kembali diminta untuk deposit lagi usai dimasukkan dalam grup telegram.
"Terlapor menjanjikan jika komisi baru akan cair kala korban kembali lagi mengerjakan tugas berikutnya," ucap Fitri ketika dikonfirmasi, selasa 9 Mei 2023.
Kemudian, korban kembali lagi deposit sebagai uang jaminan katanya sebesar Rp. 3.700.000 yang sudah ditentukan pelaku.
Akan tetapi lagi-lagi uang reward itu tidak didapatkan korban.
Lebih lanjut, Fitri mengucapkan bahwa pelaku justru meminta korban kembali untuk mengeluarkan uang untuk deposit sebesar Rp. 14.700.000 untuk mencairkan dana tersebut.
Dan korban kembali lagi mengiyakan apa yang diminta pelaku, namun setelah deposit lagi-lagi reward yang dijanjikan tidak juga di cairkan.
Usai mengeluarkan jutaan rupiah, Fitri mengaku baru sadar bahwa dirinya ditipu.
Terlebih lagi, ketika itu pelaku kembali lagi meminta korban untuk mengeluarkan minimal deposit sebesar Rp. 30 Juta Rupiah.
"Saat itu, korban baru menyadari menjadi korban penipuan sehingga datang ke Polres Metro Depok untuk melaporkannya kepada polisi," ucap Fitri.